Sekilas tentang Sumurpanggang

Sekilas selanyang pandang tentang Sumurpanggang.

Sumurpanggang merupakan salahsatu desa kelurahan di Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah.

Wilayah Sumurpanggang dilalui jalan nasional (jalan Pantura) Jawa pesisir utara. Dilalui juga oleh sungai Kemiri, sebuah sungai besar yang bermuara di Laut Jawa.

Kode pos untuk Sumurpanggang adalah 52141, sedangkan untuk kode telepon adalah 0283 (kode telepon wilayah Tegal)

Sumurpanggang merupakan wilayah yang paling menonjol dari segi perokonomian di kawasan Kota Tegal bagian barat. Disini terdapat beberapa fasilitas publik yang cukup vital dan memadai.

Sejak jaman era kolonial Belanda, Sumurpanggang merupakan wilayah yang cukup maju dan strategis, beberapa obyek vital ada di diwilayah ini. Seperti penuturan sesepuh masyarakat, di Sumurpanggang dahulu dijadikan tempat shelter (semacam tempat persinggahan) kereta kuda yang melintas di De Grote Postweg (disebut juga Jalan Pos, Jalan Daendels) yang merupakan cikal bakal Jalan Pantura.

Lokasi shelter persinggahan tersebut kini nyaris tidak berbekas, hanya menyisakan sebuah tugu kotak kecil yang bagian atasnya berbentuk piramid yang diyakini digunakan sebagai tuk (sumber air) untuk kereta kuda yang singgah.

Lokasi shelter Jalan Pos kini berubah menjadi Pasar Sumurpanggang.

Sebelum menjadi sebuah kelurahan seperti sekarang, dahulu Sumurpanggang merupakan sebuah nama kecamatan, Kecamatan Sumurpanggang yang kala itu masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tegal.

Wilayah kecamatan Sumurpanggang pada masa lampau meliputi wilayah-wilayah yang kini masuk kecamatan Margadana ditambah beberapa wilayah (desa) yang sekarang masuk wilayah Kecamatan Tegal Selatan dan Kecamatan Tegal Barat.

Pada sekitar tahun 1986 Kecamatan Sumurpanggang dihapus, beberapa desa yang sebelumnya masuk wilayah Kecamatan Sumurpanggang dilebur masuk ke Kecamatan Tegal Selatan (desa Keturen, Tunon, Kalinyamat Wetan, Debong Tengah, Debong Kidul) dan ke Kecamatan Tegal Barat (desa Pesurungan Kidul, Muaratua -sekarang berubah nama menjadi desa MuaraReja).

Pasca penghapusan Kecamatan Sumurpanggang, wilayah desa-desa yang tidak masuk panggabungan ke wilayah Kecamatan Tegal Selatan dan Kecamatan Tegal Barat membentuk kecamatan tersendiri. Kecamatan inilah yang dikemudian hari dibentuk menjadi Kecamatan Margadana.

Pembentukan Kecamatan Margadana ini juga segaligus merupakan perpindahan administrasi wilayah dari sebelummya Kabupaten Tegal menjadi ikut bergabung ke wilayah Kota Madya Tegal (sekarang disebut Kota Tegal).

Kecamatan Margadana sekarang terdiri dari beberapa kelurahan berikut:

  1. Sumurpanggang (52141),
  2. Margadana (52143),
  3. Kalinyamat Kulon (52144),
  4. Krandon (52146),
  5. Pesurungan Lor (52147),
  6. Cabawan (52147),
  7. Kaligangsa (52147).

Keterangan : angka yang didalam kurung merupakan kode pos masing-masing.

Dahulu di Sumurpanggang terdapat stasiun Kereta Api (KA) yang kini sudah lama non-aktif dan tidak berbekas, namanya stasiun Sumurpanggang (kode stasiun: SMU. Letak : Jalur Semarang-Cheribon Stoomtram Maatschappij km 153+500).

Terminal Bus Tegal (Terminal tipe – A) terletak di kelurahan Sumurpanggang.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*